Mau Kemana Setelah Lulus Sarjana Hukum?

Gambar

Mau Kemana Setelah Lulus Sarjana Hukum?

Memasuki dunia hukum adalah sekiranya sudah memiliki visi yang jelas dari dalam pikirannya. Di dalam lingkungan pergaulan di kampus pasti sudah sering mendengar yang namanya das sollen dan das sein.

Nah, seorang sarjana hukum yang berkualitas pasti memiliki visi yang jelas itu, daripada mereka yang hanya setengah-setengah saja dalam kuliah atau hanya mengejar kelulusan saja.

hukum lulus magister s2


Lalu mau kemana setelah lulus kuliah S1? Pertanyaan yang tidak jarang kita dengar bagi para sarjana muda. Lulus sebagai sarjana hukum adalah hal yang sangat menyenangkan, kenapa tidak? Sarjana hukum itu sangat luas lapangan kerjanya.

Ada 2 pilihan besar sebagai lulusan sarjana hukum yang baru / fresh graduated, yaitu antara mencari lapangan kerja atau melanjutkan kuliah S2.

Mencari lapangan kerja

Seorang yang telah menamatkan kuliah di fakultas hukum setidaknya sudah mendapatkan bekal mengenai pengetahuan hukum secara dasar. Mengetahui hal mengenai das sollen dan das sein. Sebagai fresh graduated bekerja adalah hal yang menyenangkan dan diimpikan bagi setiap orang yang lulus kuliah.

Misalnya saja, kamu bisa melamar di sektor perbankan menjadi staf legalnya, kamu juga bisa kerja di kantor notaris dan kalau sudah cukup waktu kamu bisa menjadi notaris pengganti, menjadi pengacara, jaksa, konsultan hukum, atau di kantor-kantor lain baik di sektor pemerintahan sampai non pemerintahan. Pokoknya menjadi sarjana hukum itu banyak manfaatnya.

Kebanyakan sarjana hukum yang betul-betul mendalami hukum, akan lebih tertarik untuk menjadi seorang dosen. Mendapatkan gelar doktor dan menjadi profesor di bidang hukum adalah hal yang tidak mudah karena merupakan tahapan yang sangat panjang.

Mereka yang tekun di bidang ini wajib memiliki banyak literatur, bacaaan, dan informasi untuk menunjang dinamika hukum yang semakin berkembang setiap saat. Untuk menjadi seorang dosen dituntut untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat Magister.

Intinya dengan adanya pengalaman kerja seorang pun memiliki bekal untuk melanjutkan kuliah magister.

Kuliah

Pilihan untuk melanjutkan kuliah adalah pilihan yang harus dipikir matang-matang bagi seorang fresh graduated sarjana hukum. Terdapat dua macam pilihan pendidikan magister yaitu profesi dan non profesi. 

Perbedaan program magister profesi dan magister non profesi

Program Magister Profesi pada umumnya mereka yang menginginkan pekerjaan menjadi seorang notaris, sedangkan non profesi, misalnya menjadi dosen, jaksa, PNS. Sedang untuk menjadi pengacara ditempuh dengan pendidikan profesi khusus.

Namun tidak menutup kemungkinan seorang yang telah menempuh magister bidang profesi untuk menjadi dosen PNS, tetapi seorang yang lulus kuliah non profesi tidak dapat langsung menjadi seorang seorang notaris.

Bagi mahasiswa yang mengambil jurusan perdata, bisa memilih magister kenotariatan. Kenapa? Karena selain sudah dibekali dengan pengetahuan hukum perdata, gelar Magister Kenotariatan juga setara dengan gelar Magister Hukum (S2), namun dengan kelebihan bisa membuka kantor notaris. Sedangkan untuk yang bergelar MH saja, belum bisa membuka kantor notaris tanpa melalui pendidikan notaris.

Gambaran sederhana kuliah kenotariatan
Gambaran sederhana jika memilih melanjutkan ke pendidikan magister profesi kenotariatan. Pada semester I dan II mahasiswa akan diajarkan kembali ke pelajaran dasar yang telah didapatkan di S1, seperti Hukum Agraria, Hukum Perusahaan, Hukum Agraria, Teori Hukum, Hukum Perikatan, Hukum Jaminan, Metode Penelitian Hukum, dan lain-lain. Nanti setelah semester ke III dan IV barulah masuk ke mata kuliah yang menjurus ke kenotariatan seperti Teknik Pembuatan Akta dan Tesis. Setelah lulus, diwajibkan magang 2 tahun lalu mengikuti ujian kode etik dan selanjutnya mengambil sumpah jabatan sebagai notaris. Pekerjaan sebagai notaris akan lebih banyak berurusan dengan perjanjian-perjanjian orang.

Gambaran sederhana menjadi advocat atau pengacara
Bagi yang berkeinginan menjadi Advocat/pengacara, setelah lulus S1 hukum, kamu bisa mencari informasi pendaftaran PKPA (Pendidikan Khusus Profesi Advocat). Mata kuliah yang dikuliahkan di PKPA sendiri lebih banyak mengenai hukum acara karena advocat lingkungan kerjanya akan lebih banyak bekerja di pengadilan, membela dan memenangkan klien.

Lebih lengkapnya baca :: Gambaran Kuliah Notaris

Menjadi advocat atau pengacara bukan hal yang mudah, sebab dibutuhkan jam terbang yang tinggi dan pengetahuan yang luas tentang hukum untuk mencarikan solusi terbaik untuk klien yang dibelanya.

Dengan demikian, seorang lulusan fakultas hukum sejati merupakan orang yang kaya akan wawasan, selalu termotivasi untuk memecahkan berbagai macam masalah, dan memiliki visi yang jelas dalam mengembangkan karakter pribadi, lingkungan dan bangsa.