Perbedaan MH dengan MKn

Gambar

Magister Hukum (MH) dan Magister Kenotariatan (MKn)

Kedua hal ini merupakan hal yang sangat sempit. Persamaannya adalah kedua hal tersebut sama-sama mempelajari hukum lebih lanjut daripada sewaktu masih kuliah S1. Namun arah pembelajarannya berbeda. Kalau mahasiswa MH mereka akan mempelajari hukum lebih luas dalam hal yang umum, sedangkan MKN mempelajari hukum lebih menjurus ke hal-hal keperdataa khususnya kenotariatan.

perbedaan mh mkn mhum kuliah notaris magister


Bahan pelajaran yang diberikan dalam kuliah di fakultas hukum magister kenotariatan (MKN) pun sangat berbeda. Di MKN kajiannya sebagian tentang hukum secara umum, dan lebih banyak kepada hal-hal keperdataan. Seperti perjanjian, jaminan, agraria, perusahaan, perpajakan, kewarisan, dan lain-lain. Sedangkan MH mata kuliah lebih luas dan lebih dalam lagi mengenai hukum seperti filsafat hukum, hukum acara, dan lain-lain.

Dalam hal kualitas lulusan keduanya memiliki hal yang setara yaitu sama-sama lulus sebagai magister. Namun seorang lulusan MH tidak bisa langsung menjadi notaris. Untuk bisa menjadi notaris haruslah seorang lulusan MKN karena MKN adalah kuliah untuk mendapatkan ijazah magister S2 sekaligus sebagai kuliah profesi.

Berbeda dengan MH yang hanya membahas hukum secara umum, tidak ada ilmu kenotariatan diajarkan dalam kuliah MH.

Magister artinya jenjang pendidikan S2

Tidak menutup kemungkinan lulusan MKN ingin lanjut ke program doktor karena sudah mengantongi ijazah S2 kenotariatan. Lulusan MH pada umumnya mereka mengambil program doktor hukum jika ingin menjadi akademisi atau mengambil program MKN lagi karena tertarik ingin membuka kantor notaris sendiri. Karena jika hanya ijazah MH yang dia miliki tidak memenuhi persyaratan untuk menjadi notaris.

Lulusan MH pada umumya mereka bekerja sebagai jaksa, pengacara, dosen, PNS, HRD, dan lain sebagainya. Sedangkan lulusan MKN kebanyakan mereka menjadi notaris, membuka kantor sendiri.

Untuk menjadi Notaris 

Menjadi notaris seutuhnya bukan hal yang mudah. menjadi notaris butuh waktu yang sangat lama, dibutuhkan dedikasi di bidang kenotariatan, khususnya keperdataan, memahami masalah-masalah tentang keperdataan. Harus mengikuti berbagai program berjenjang dimulai dari menjadi anggota luar biasa (ALB) di organisasi notaris, mengikuti magang di kantor notaris selama 2 tahun, hingga lulus ujian kode etik kemudian diangkat sumpah menjadi notaris. Namun tidak sampai di situ, setelah menjadi notaris seorang notaris mesti memperbanyak pergaulan untuk mendapatkan link relasi yang banyak.

Selanjutnya, baca artikel ini untuk mengetahui Gambaran Kulilah di Kenotariatan