Perbaiki Niat Sebelum Menjadi Notaris

Gambar

Selamat datang kembali di blog Catatan Notaris.

Dalam perkuliahan yang saya ikuti di kampus. Sering sekali dosen notaris memberitahukan nasehat-nasehat dalam menjalani profesi sebagai notaris kelak.

Nasehat yang saya dapatkan kali ini adalah

Jangan menjadi notaris hanya untuk menjadi kaya, tetapi jadilah notaris karena niat melayani masyarakat.

Kalimat itu sepertinya sedikit membuat mahasiswa merasa terkejut dan harus menahan tawa. Karena tidak sedikit dari mahasiswa pasti tergiur karena sisi "materi" yang akan didapatkan kelak ketika mendapat jabatan itu. Sstt.. ini rahasia yah.. Jangan beritahu dosen.. hehehe..
Perbaiki Niat Sebelum Menjadi Notaris

Ya, tidak bisa dipungkiri menjadi seorang notaris adalah salah profesi hukum yang ternama. Mereka yang telah menekuni bidang ini memiliki tingkat intelektual yang tinggi. Dan juga pandai dalam memecahkan masalah.

Penghasilan yang didapatkan notaris berasal dari biaya yang didapatkan dari akta-akta yang telah dibuatkannya. Hal tersebut sudah diatur dalam Pasal 36 UUJN (Undang-Undang Jabatan Notaris) mengenai Honorarium.

(2) Besarnya honorarium yang diterima oleh Notaris didasarkan pada nilai ekonomis dan nilai sosiologis dari setiap akta yang dibuatnya
(3) Nilai ekonomis sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditentukan dari objek setiap
akta sebagai berikut:
a. sampai dengan Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah) atau ekuivalen gram emas ketika itu, honorarium yang diterima paling besar adalah 2,5% (dua koma lima persen);
b. di atas Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah) sampai dengan Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) honorarium yang diterima paling besar 1,5 % (satu koma lima persen); atau
c. di atas Rp l.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) honorarium yang diterima didasarkan pada kesepakatan antara Notaris dengan para pihak, tetapi tidak melebihi 1 % (satu persen) dari objek yang dibuatkan aktanya.


Sekarang yuk perbaiki niat kita. Jika materi atau uang yang banyak adalah hal yang diidamkan, itu tidak salah. Itu normal saja, semua orang butuh uang untuk hidup. Namun harus diingat satu hal bahwa rejeki seseorang tidak ada yang tahu dan tidak akan tertukar.

Sebesar usaha anda namun jika Tuhan mencukupkan segitu ya pasti segitu saja, terima saja dengan bersyukur maka rejeki akan terus mengalir, bukan hanya dalam bentuk materi atau uang, tetapi dalam hal kesehatan, ketenangan batin, dan lain-lain. Loh kok jadi ceramah begini yah..

Notaris adalah bentuk pelayanan kepada masyarakat

Di sekitar kita ada ada saja orang yang mengalami masalah tentang hukum. Disini notaris bisa berperan. Dengan ilmu yang dipelajari maka sebagai mahluk sosial hendaknya bisa mempergunakan kemampuan itu dalam masyarakat.

Misalnya, datang orang yang ingin konsultasi mengenai hukum yang terkait dengan hubungan keluarga dan warisannya, maka sebagai notaris wajib memberikan mereka penyuluhan. Berikan informasi yang sekiranya bisa berguna bagi mereka. Meskipun hanya dalam bentuk penyuluhan, belum sampai pada tahap pembuatan akta. Itulah bentuk pelayanan notaris kepada masyarakat.

Suatu saat mungkin saja si orang tadi akan merekomendasikan anda ke temannya, dan membuka pintu rejeki anda pun terbuk lebar.

Akhir kata

Jadi notaris jangan mau menjadi kaya dalam hal materi/uang saja, tetapi berpikir untuk melayani masyarakat. Dengan begitu anda pun menjalankan amanah dari undang-undang. Serta menjadi notaris yang disenangi masyarakat atas pelayanan anda.

Itulah yang disampaikan oleh dosen saya yang mengajarkan TPA (TEKNIK PEMBUATAN AKTA). Sekian.